Third-party vehicle Insurance is a mandatory requirement in Indonesia and each individual car and motorcycle must be insured or the vehicle will not be considered legal. Therefore, a motorist cannot drive the vehicle until it is insured. Third Party vehicle insurance is included through a levy in the vehicle registration fee which is paid to government institution that known as "Samsat". Third-Party Vehicle Insurance is regulated under Act No. 34 Year 1964 Re: Road Traffic Accident Fund and merely covers Bodily injury, and managed by a SOE named PT. Jasa Raharja (Persero).
Visit : Car Insurance
Indah Young
Jumat, 29 Desember 2017
Kamis, 28 Desember 2017
Cara Budidaya Tanaman Hias Anyelir Untuk Pemula - Jual Bibit
Siapkan media tanam
Menyiapkan media tanam juga hal penting dalam pembudidayaan anyelir. Komposisi tanah, pasir, dan kompos haruslah seimbang.
Sehingga saat tunas sudah tumbuh sempurna bisa langsung dilakukan pemindahan.
Pindahkan tunas kemedia tanam yang sudah disiapkan di polybag, pot atau langsung ketanah.
Biasanya petani membudidayakan anyelir langsung ditanam ditanah. Dengan cara melubangi tanah dengan ukuran dan jarak tertentu. Biasanya jarak antara masing-masing lubang yakni 20 cm.
Visit : Jual Bibit
Menyiapkan media tanam juga hal penting dalam pembudidayaan anyelir. Komposisi tanah, pasir, dan kompos haruslah seimbang.
Sehingga saat tunas sudah tumbuh sempurna bisa langsung dilakukan pemindahan.
Pindahkan tunas kemedia tanam yang sudah disiapkan di polybag, pot atau langsung ketanah.
Biasanya petani membudidayakan anyelir langsung ditanam ditanah. Dengan cara melubangi tanah dengan ukuran dan jarak tertentu. Biasanya jarak antara masing-masing lubang yakni 20 cm.
Visit : Jual Bibit
Langganan:
Postingan (Atom)